Wakasek Kurikulum

 

  1. Membantu dan bertanggungjawab kepada kepala sekolah
  2. Menyusun program pengajaran
  3. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  4. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  5. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
  6. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
  7. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan ijazah
  8. Mengkoordinasikan, menyusun, dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
  9. Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
  10. Melakukan supervisi administrasi akademis
  11. Melakukan pengarsipan program kurikulum
  12. Penyusunan laporan secara berkala